Pojok6.id (DPRD) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Kerja Komisi, terkait Evaluasi Program Kerja di Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Selasa (15/10/2024), di Aula III DPRD Kota Gorontalo.
Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Sahlan Tapulu, mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang dievaluasi dalam pelaksanaan sejumlah program kerja di Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, salah satunya yaitu terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Tidak lama lagi akan ada penerimaan siswa baru dengan sistem online. Nah ini biasanya yang sering menimbulkan permasalahan, yaitu terkait dengan sistem zonasi,” ungkap Sahlan.
Menurutnya persoalan sistem zonasi ini sering kali menimbulkan permasalahan. Contohnya seperti siswa yang rumah dan jarak sekolahnya berdekatan, tetapi setelah mendaftarkan diri, ternyata tidak lolos.
“Sehingga tadi itu kita mantapkan, karena khusus sistem zonasi kan ada empat syarat, nah itu yang kita harapkan untuk lebih transparan dan terbuka. Sehingga ketika mereka masuk sistem zonasi dan tidak lolos terkait dengan kuota, maka mereka tau persis apa sebenarnya alasannya sampai tidak lulus,” jelasnya.
Oleh karenanya, ia menambah bahwa pihaknya bersama Dinas Pendidikan akan mengupayakan solusi, agar permasalahan mengenai sistem zonasi tidak lagi dipermasalahkan, dan meminimalisir masalah tersebut, sebab penerimaan online ini adalah program nasional.
“Para peserta didik tentu memiliki kompensasi ketika mendaftar sekolah. Ada kesempatan untuk mendaftar dua sekolah, ketika tidak lulus di sekolah pertama, maka pasti kompensasinya akan lulus di sekolah kedua. Sehingga kami meminta agar dinas dalam mengimplementasikan program kerja maupun kegiatan, harus mengedepankan asas profesionalitas dan berkeadilan,” pungkasnya. (Adv)