Kemenag RI Berlakukan Skema Hitung Mundur Tentukan Pemberangkatan CJH

Pojok6.id (Gorontalo) – Kementerian Agama (-RI) memberlakukan skema hitung mundur untuk menentukan pemberangkatan Calon Jamaah () ditahun-tahun yang akan datang.

Syafrudin Baderung, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Gorontalo, menjelaskan dalam skema hitung mundur itu, pihaknya tetap memprioritaskan keberangkatan CJH yang mengalami pembatalan keberangkatan sejak tahun 2020.

“Di tahun ini kita memang sudah prioritaskan CJH yang akan berangkat adalah mereka yang tertunda pemberangkatannya tahun 2020 kemarin. Dengan jumlah 991 beserta petugasnya, tapi karena tahun ini keberangkatannya ditunda lagi. Berarti tahun depan kita berlakukan skema hitung mundur ini”jelasnya.

Read More
banner 300x250

Penundaan pemberangkatan CJH 2021, diakuinya berimplikasi pada daftar tunggu pemberangkatan CJH di Provinsi Gorontalo akan semakin panjang.

“Namun daftar tunggu di Provinsi Gorontalo juga relatif, bisa berubah-ubah setiap tahun. Jika ada rumor CJH asal Gorontalo harus menunggu keberangkatan sampai 15 tahun, sampai dengan saat ini rata-rata CJH kita hanya menunggu antara 7-10 tahun pemberangkatannya”ungkapnya.

Selain itu, Syafrudin menyebut pihaknya melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), juga memberikan kewenangan kepada CJH apabila ada yang ingin melakukan penarikan dana haji.Kewenangan itu diatur dengan dua mekanisme, diantaranya penarikan pelunasan dana haji dan penarikan dana haji secara keseluruhan.

“Kalau yang ditarik hanya pelunasan, CJH itu tidak akan kehilangan kuotanya. Yang bersangkutan tetap akan diprioritaskan berangkat sesuai daftar tunggu, dan untuk penarikan dana haji secara keseluruan CJH akan dihapus dari daftar tunggu dan harus mendaftar kembali jika ingin berangkat haji”tutup Syafrudin. (Aan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60