Pojok6.id (Pohuwato) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato menyampaikan informasi terbaru soal kasus yang ada di Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.
Kasie Intel Kejari Pohuwato Iwan Sofyan mengungkapkan bahwa, persoalan itu terkait proyek pembangunan air minum atau IPA tahun 2021.
“Molosipat Utara, terkait IPA tahun 2021,” Kata Iwan Sofyan, Rabu (7/12/2022).
Iwan menjelaskan bahwa, laporan itu tengah dikembangkan. Sebelumnya, pelimpahan kasus tersebut diterima Kejaksaan Negeri Pohuwato dari Kejati Gorontalo, Senin 28 November 2022, lalu.
“Baru terbit surat perintah,” Ujarnya singkat.
Tidak banyak informasi yang disampaikan terkait kasus tersebut, sebab masih perlu pengembangan lebih jauh.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Endi Sulistiyo menambahkan bahwa, seluruh laporan yang masuk ke pihak Kejaksaan akan di proses secara profesional.