Sidak ke Kantor Satpas SIM Tulungagung, Kapolres: Prokes Sudah Berjalan Baik

Kapolres
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia (emblem kuning dilengan) saat bertanya kepada salah satu pemohon SIM di Kantor Satpas SIM Tulungagung, Selasa (8/9/2020) Foto:Pojok6.id/Kaligis

– Dalam rangka mensosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020, Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia didampingi Pejabat jajaran utama (PJU) sidak di Kantor Satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM Polres Tulungagung, Selasa (8/9/2020).

“Masyarakat sudah menggunakan masker semua, dan pada saat masuk harus melalui bilik sterilisasi dan selanjutnya pengecekan suhu tubuh,” ujar AKBP Pandia kepada awak media seusai melakukan sidak di Kantor Satpas, Selasa (8/9/2020).

Kapolres menambahkan, bagi pemohon SIM baik perpanjangan atau penerbitan baru, diwajibkan untuk mencuci tangan, di wastafel yang sudah disiapkan Kantor Satpas Tulungagung.

Read More
banner 300x250

“Kepolisian lagi menggaungkan terkait penerapan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan. Dan perlu dipahami, covid-19 di Tulungagung belum berakhir, tetapi saat ini masih ada penambahan pasien positif,” ujar mantan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya itu.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan physical distancing, disiplin menggunakan masker.

“Mengenai sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan, saat ini masih memaksimalkan sanksi kerja,” terangnya. (fer)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60