Kabupaten Trenggalek Raih Opini WTP Ke-4 Di Anggaran Tahun 2019

– Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian () atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. Opini WTP ini merupakan yang ke-4 diraih oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam empat tahun secara berturut-turut.

Joko Agus Setyono, Kepala Perwakilan (Kaper) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, menyebut Opini WTP ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek karena telah menyajikan laporan keuangan yang wajar, baik, akuntabel dan tepat waktu, sehingga BPKP Perwakilan Provinsi Jatim memberikan opini ini atas LKPD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran DPRD 2019.

“Dan ini merupakan WTP ke-4 yang diraih oleh Kabupaten Trenggalek secara berturut-turut selama kurun waktu 4 tahun terakhir,” kata Joko.

Read More
banner 300x250

Ia juga mengimbau agar prestasi yang telah diraih ini, bisa terus dipertahankan di tahun-tahun berikutnya. 

Joko juga menyebut bawasannya penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan ini seyogyanya diserahkan langsung di Kantor Perwakilan BPKP Jatim, namun karena masih masa Pandemi Covid 19 maka hasil pemeriksaan Laporan Keuangan ini diserahkan secara virtual, melalui video conference dan diterima langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, H. Samsul Anam, MH., Selasa (30/6/2020).

Ketua DPRD Trenggalek, H. Samsul Anam, MH., usai menerima WTP mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah, dimana telah empat kali menerima hasil audit LHP BPKP dengan predikat opini WTP.

“Ini sebuah prestasi yang patut dibanggakan dan seyogyanya seperti yang disampaikan oleh saudara Bupati  tadi, ini adalah sesuatu yang wajar pemerintah daerah mempertahankan akuntabilitas laporan keuangannya kepada masyarakat,” imbuh Samsul.

Ia berharap, dengan raihan ini tidak hanya sekedar WTP, namun ruhnya betul-betul bisa akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. 

“Dengan WTP ini akan memudahkan kita untuk membahas ranperda tertang pertanggungjawaban Bupati Trenggalek tahun 2019,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, yang mendapatkan laporan keuangan dengan opini WTP menuturkan, dengan WTP ini maka akuntabilitas keuangan Pemda Trenggalek bisa dipertahankan dengan baik.

“Tentunya bukan berarti sempurna, namun ada beberapa hal yang harus bisa kita tindak lanjuti,” ujarnya. (Sae)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60