UNG – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menjaling kerjasama dengan Universitas Negeri Gorontalo sebagai upaya mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan RI melalui peningkatan kualitas Sumberdaya Manusia.
Bentuk kerjasama keduanya ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding antara Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, S.H, M.H, CfrA dengan Rektor UNG Dr. H Eduart Wolok, S.T, M.T, Jumat (20/11), di Hotel Aston Gorontalo.
Rektor UNG Dr. H Eduart Wolok, S.T, M.T, Kepercayaan yang diberikan Komisi Kejaksaan RI yang diwujudkan melalui ikatan kerjasama merupakan sebuah kebanggan bagi UNG.
“Ini merupakan kebanggan bagi Kami karena tidak hanya sekedar bekerjasama, UNG juga diberikan kepercayaan dalam memberikan kontribusi dari sisi kajian Pendidikan Tinggi terhadap peningkatan kualitas SDM Kejaksaan,” ungkap Rektor.
Menurut Rektor, sesuai Perpres Komisi Kejaksaan memiliki tanggung jawab untuk mendorong terciptanya institusi Kejaksaan yang profesional dan berintegritas. Sehingga tidak salah jika Komisi Kejaksaan berupaya mewujudkan tanggung jawab tersebut melalui Kemitraan dengan institusi Perguruan Tinggi.
“Terima kasih karena telah memilih UNG sebagai mitra strategis Komisi Kejaksaan dalam mendukung kinerja Kejaksaan. Ini menjadi sebuah kebanggaan bagi kami,” terang Rektor.
Agenda kerjasama kata Rektor, merupakan sebuah langkah penting yang merupakan tugas pokok dari Perguruan Tinggi, karena melalui riset-riset yang dihasilkan Perguruan Tinggi dapat memberikan kontribusi dalam penguatan kelembagaan melalui SDM yang dimiliki.
“Hal ini sejalan dengan komitmen UNG, dimana dalam periode ini UNG ingin memperbanyak kontribusi bagi masyarakat melalui impelementasi diberbagai aspek salah satunya melalui kerjasama dan kemitraan,” tutup Rektor. (adv)