Jalan yang Dibangun Pemprov Gorontalo Kini Bisa Dinikmati Warga Ulapato A

Jalan
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah) meninjau jalan permukiman yang dibangun Pemprov Gorontalo di Desa Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/6/2021). (Foto : Haris)

Pojok6.id (Gorontalo) – Warga Desa Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, bisa menikmati jalan yang mulus setelah puluhan tahun melalui akses berbatu dan becek. Sejak akhir Mei 2021, jalan di kawasan permukiman yang dibangun dengan dana APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sudah rampung dan bisa dimanfaatkan warga.

“Terima kasih kepada pak Gubernur dan pak Wagub yang sudah memperbaiki jalan ini. Sejak saya kecil jalan ini berbatu dan becek, alhamdulillah sekarang sudah mulus. Sebelumnya bentor tidak ada yang mau masuk, sekarang sudah lancar bahkan mobil juga bisa masuk,” ujar Risna Sabihi, seorang warga Ulapato A disela-sela kunjungan Gorontalo H. Idris Rahim yang meninjau jalan permukiman tersebut, Rabu (9/6/2021).

Pembangunan jalan permukiman sepanjang 189 meter, lebar tiga meter, dan ketebalan beton 21 sentimeter itu menelan anggaran sebesar Rp199 juta. Pada kesempatan itu Wagub berpesan kepada jajaran pemerintah desa dan masyarakat untuk menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun pemerintah.

Read More
banner 300x250

“Tolong dijaga dengan baik. Infrastruktur ini dibangun untuk kepentingan masyarakat dengan tujuan agar akses di permukiman ini semakin lancar dan tentunya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Idris.

Dari lokasi tersebut, Wagub Idris Rahim yang didampingi Kepala Dinas PUPR Handoyo Sugiharto dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah melanjutkan peninjauan pembangunan saluran air di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto. Dinas PUPR Provinsi Gorontalo mengalokasikan anggaran sebesar Rp199 juta untuk membangun saluran air sepanjang 295 meter. Saat ini progres pembangunannya sudah mencapai 28 persen dan ditargetkan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan selama 120 hari. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60