Pojok6.id (Pemkab Pohuwato) – Kepala Inspektorat daerah (Itda) Pohuwato, Trizal Entengo mengatakan telah membentuk tim pemeriksa atas persoalan penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 di sejumlah desa.
“Sudah ada tim. Saya bahkan sudah bentuk dua tim sementara. Satu tim lima orang,” kata Trizal Entengo, Selasa (7/9/2021).
Ia menyatakan bahwa indikasi penyelewengan penyaluran dana BST masih tahap pengumpulan data dari sejumlah saksi. Tahapan ini kata dia memerlukan waktu yang panjang. Selain itu proses pengusutan kasus juga dilakukan oleh aparat penegak hukum polres Pohuwato.
“Informasi, itu kan tidak sampai ke penerima. Kepala desa berapa, TKSK berapa itu masih kita teliti. Yang pasti tetap harus bertanggung jawab namanya telah menerima bagian orang. Harus kasih kembali tapi itu administrasi,” lanjutnya
Terpisah, Kasat Reskrim polres Pohuwato AKP Cecep Ibnu Ahmad, mengatakan persoalan itu terus dilakukan pengembangan. Ia mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dirinya tidak menyebutkan secara rinci siapa saja saksi yang diundang dalam kasus tersebut.
“Sekarang prosesnya masih proses penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya singkat.(Adv/Nal)