Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menaggapi dengan santai isu Jalan Panjaitan dijadikan lokasi miras. Kabar itu berawal dari tersebarnya foto di media sosial, botol minuman keras yang ditemukan di trotoar Jalan Panjaitan Kota Gorontalo.
Saat diwawancara, Wali Kota Adhan Dambea menanggapi dengan santai. Adhan menuding hal tersebut sengaja dilakukan oleh oknum, yang tidak senang dengan program Pemerintah Kota Gorontalo.
“Setiap porgram pemerintah itu pasti ada pro dan kontra, itu biasa. Itu hanya salah satu usaha orang, yang ingin merusak citra Kota Gorontalo dan Tagline “Torang Bekeng bae”,” kata Adhan saat diwaancara usai mengikuti Paripurna di DPRD Kota Gorontalo, Senin (25/8/2025).
Adhan menambahkan, ini ada unsur kesengajaan oleh oknum tidak bertanggung jawab, yang sengaja membawa minuman keras dan meninggalkan di lokasi Jalan Panjaitan.
“Tidak mungkin ada yang berjualan miras di Jalan Panjaitan. Hal itu dilakukan dengan tujuan, agar program pemerintah kota rusak. Dan kabar ini baru saya dengar hari ini. Jadi itu sengaja diciptakan kondisi seperti itu,” lanjutnya.
Wali Kota Adhan Dambea juga menegaskan, akan terus melakukan razia dan pengecekan di lokas tersebut. Termasuk melakukan sosialisasi terkait program Pemerintah Kota Gorontalo, untuk memberantas peredaran Miras.
“Untuk razia dan sosialisasi pasti akan terus kami lakukan. Baik oleh Satpol PP maupun instansi terkait,” pungkasnya.








