POHUWATO – Bupati Syarif Mbuinga menyatakan pemerintah terus berupaya mewujudkan legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Pohuwato. Menurutnya, untuk menerbitkan izin wilayah pertambangan rakyat perlu proses baik di tingkat pemprov maupun pemerintah pusat.
Hal tersebut diungkapkan Syarif, menanggapi tuntutan massa aksi unjuk rasa penolakan ditutupnya lokasi tambang di Pohuwato, Senin (21/12/2020).
“Perjuangan wilayah pertambangan rakyat (WPR) belum selesai, masih tetap menjadi perjuangan serius kami. Dan atas penyampaian aspirasi hari ini, menjadi poin penting untuk saya meyakinkan kembali pemerintah provinsi dan pusat betapa rakyat Pohuwato sangat membutuhkan dan meminta percepatan agar direalisasikan WPR yang telah kami perjuangkan selama ini,” Kata Syarif
Dirinya menegaskan, pemerintah daerah telah bekerja keras mewujudkan aspirasi masyarakat penambang untuk memiliki wilayah pertambangan yang resmi dan mempunyai izin operasional.
“Andai WPR itu cukup ditandatangani saya sebagai Bupati, maka sudah sejak dari dulu WPR itu terealisasi. Tetapi WPR bukan menjadi kewenangan tunggal pemerintah kabupaten,” ungkap Syarif
Sebelumnya, ribuan massa aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC APRI Pohuwato, Limonu Hippy, telah menyambangi Mapolres Pohuwato untuk menyampaikan aspirasinya, yang kemudian dilanjutkan di depan kantor Bupati dan gedung DPRD Pohuwato. (Nal)