GORONTALO – Inflasi Provinsi Gorontalo pada bulan Agustus 2019 tercatat 0,71 persen (mtm) meningkat dari inflasi bulan Juli 2019 sebesar -0,02 persen (mtm). Inflasi tersebut dipicu oleh kenaikan volatile food, utamanya komoditas cabai rawit dan ikan. Hal ini diungkapkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo Budi Widihartanto pada rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) bidang ekonomi Triwulan II tahun 2019 di ruangan Dulohupa Gubernuran Gorontalo, Selasa (3/9/2019).
“Meningkatnya inflasi volatile food pada Agustus 2019 didorong oleh peningkatan permintaan pada hari raya Iduladha serta suplai yang terbatas karena musim kemarau dan tingginya gelombang laut. Meski demikian inflasi tahun 2019 tetap berada pada sasaran inflasi, yaitu 3,5±1 persen,” ungkap Budi.
Berdasarkan data Kantor Perwakilan BI Gorontalo, cabai rawit menjadi komoditas dengan kontribusi tinggi sebesar 0,23 persen (mtm) dengan inflasi 20,50 persen (mtm). Disusul oleh ikan jenis selar atau tude pada posisi kedua dengan kontribusi 0,20 persen (mtm) dengan inflasi 10,42 persen (mtm).
Terkait hal itu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim yang memimpin rakorev tersebut menginstruksikan seluruh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota untuk lebih intensif melakukan koordinasi guna mengantisipasi kemarau yang diperkirakan akan berlangsung hingga Oktober 2019 serta gelombang laut yang tinggi.
“Inflasi itu harga barang lebih tinggi dari pendapatan masyarakat, artinya kita tidak punya daya beli. Sehingga itu kita harus mengantisipasi naik turunnya inflasi ini,” ujar Wagub Idris Rahim.
Pengendalian inflasi berpatokan pada roadmap TPID dengan mendorong operasi pasar yang efektif, diversifikasi pangan, monitoring distribusi dan patokan, serta penguatan koordinasi antar TPID dan badan usaha di Provinsi Gorontalo. Oleh karena itu Idris juga menginstruksikan kepada masing-masing TPID untuk terus memantau kondisi harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok.
“Segera lakukan operasi pasar. Jangan sampai ada rakyat kita yang makan bitule atau ubi hutan,” tegas Wagub Idris Rahim. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo