Indra Yasin Soroti Hal Ini Saat Lantik BPD Di Tiga Kecamatan

Bupati Indra Yasin saat melantik BPD 3 kecamatan di Gorontalo Utara, Jumat (21/12). Foto : Dok.Humas

– Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan Desa (PMD) Gorontalo Utara menggelar acara pelantikan Badan Permusyawaratan Desa () di Kecamatan Anggrek, Monano, dan Kwandang.

Pelantikan ini dilaksanakan di sela-sela agenda prosesi adat penyambutan Mopotilolo Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara di 3 kecamatan tersebut, Jumat (21/12/2018).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, bahwa pelantikan BPD di setiap kecamatan dan desa tidak seperti pelaksanaan Pilkades, yang selalu saja meninggalkan berbagai gugatan antar calon maupun pendukung yang tidak puas dengan hasil Pilkades.

Read More
banner 300x250

“Saya tidak mau apa yang terjadi ada kasus yang sama dengan Desa yang ada di Kecamatan Sumalata yang mengaku Anggota BPD tapi tidak terdaftar di Gorut dan tidak bisa menunjukkan SK anggota BPD yang ditandatangani Bupati. Jadi ada SK tandingan selain SK resmi Bupati,” kata Indra.

Bupati meminta kepada seluruh Anggota BPD yang ada di seluruh desa dan kecamatan, harus benar-benar patuh dan taat terhadap Surat Keputusan Bupati yang melantik anggota dan pengurus BPD.

“Saya menginstruksikan kepada pihak BPMD Gorut, untuk segera mendata seluruh Anggota BPD. Mana yang memiliki SK dan mana yang tidak memiliki SK Bupati,” pungkas Bupati dua periode itu. (rls/idj)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60