Pojok6.id (Gorut) – Menindaklanjuti instruksi Presiden RI soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, Pemkab Gorontalo Utara akan segara mendirikan posko PPKM diseluruh kecamatan yang ada di wilayah rersebut.
Bupati Gorut, Indra Yasin, menjelaskan bahwa hal ini dilakukan sabagai upaya dari pemerintah untuk menekan peningkatan penyebaran Covid-19 dan juga demi keselamatan masyarakat.
“Memang di Gorut saat ini, dari 11 kecamatan ada 9 kecamatan sudah zona hijau dan sisanya itu masih zona kuning. Tapi kita (Pemkab Gorut) tidak boleh menyepelekan hal ini, kita harus tetap waspada sehingganya kita akan membentuk posko-posko PPKM di desa-desa,” kata Indra, Kamis (17/6/2021).
Dirinya mengungkapkan dalam mendirikan posko PPKM Mikro nanti pihaknya akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada di desa dan juga kecamatan.
“Jadi struktur anggota yang ada di posko PPKM ini nanti tugasnya mereka adalah melakukan patroli, kontrol, setiap acara atau kegiatan yang ada di desa itu,” katanya
Sehingga, ia berharap dengan sendirinya masyarakat bisa paham bahaya dari Covid-19 ini serta akan patuh terhadap protokol kesehatan. (Adv/Jar)