Di Bone Bolango, Idris Rahim Kembali Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2020

Netralitas
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan arahan pada baksos NKRI Peduli yang digelar Pemprov Gorontalo di Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (8/10). Foto: Haris -Humas

GORONTALO – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung di tiga kabupaten di Provinsi Gorontlo, Aparatur Sipil Negara (ASN) terus diingatkan soal netralitas.

Seperti yang disampaikan Gorontalo, Idris Rahim, saat kegiatan Bakti Sosial (Baksos) NKRI Peduli yang digelar di Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (8/10/2020).

“Kemarin saya mengikuti video konferensi bersama bapak Wakil Presiden yang dengan tegas meminta agar ASN bersikap netral pada penyelenggaraan Pilkada Serentak,” kata Wagub .

Read More
banner 300x250

Guna memastikan netralitas ASN, pemerintah telah mengeluarkan Pedoman Pengawasan Netralitas ASN untuk Pilkada Serentak 2020 dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Nasional, dan Komisi ASN. SKB tersebut sebagai dasar hukum terkait pengawasan netralitas ASN pada Pilkada Serentak.

“Seluruh ASN harus bersikap netral pada Pilkada Serentak. Seperti halnya camat, itu adalah ASN, tidak boleh berpihak pada salah satu pasangan calon. Jika tidak, tentunya akan berhadapan dengan aturan hukum dan perundangan-undangan yang berlaku,” tegas Idris.

Pada kampanye virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN seri ke-IV dengan tema ‘ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri’ yang turut diikuti oleh Wagub Idris Rahim, terungkap data pelanggaran netralitas ASN. Berdasarkan data tersebut, hingga September 2020, sebanyak 694 ASN telah dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas, dan 492 orang di antaranya telah diberikan rekomendasi penjatuhan sanksi pelanggaran netralitas. (adv)

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60