Pojok6.id (Bone Bolango) – Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli menyatakan pemerintahan Hamim Pou dan Merlan Uloli (HP-MU) sangat mendukung aspirasi masyarakat Bone Pesisir agar wilayah itu menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Hal tersebut disampaikannya pada kunjungan kerja Ketua Komisi II DRP RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dalam rangka melihat secara langsung Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Bone Pesisir, di Auditorium Bone Pesisir, di Desa Tihu, Kecamatan Bone Pantai, Selasa (29/3/2022).
“Kunjungan Komisi II DPR RI ini adalah signal yang kuat, bahwa Insya Allah pembentukan DOB Bone Pesisir akan beroleh restu dan sesegera mungkin terealisasi. Saya dan bapak bupati sangat mendukung aspirasi masyarakat Bone Pesisir untuk menjadi daerah otonomi baru ini” Jelasnya.
Merlan bahkan mengungkap Pemkab Bone Bolango telah mengalokasikan anggaran APBD Desa sebesar Rp58,6 miliar, hibah kepada Komite Pembentukan DOB Bone Pesisir sebesar Rp150 juta, kemudian anggaran untuk tenaga guru dan tenaga medis sebesar Rp13,8 miliar lebih. Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur sebesar Rp18 miliar, termasuk gedung Auditorium Bone Pesisir yang dipersiapkan sebagai Kantor Bupati persiapan Bone Pesisir. Selanjutnya, anggaran pembiayaan sosial dan ekonomi sebesar 29 miliar, serta alokasi anggaran untuk kecamatan se Bone Pesisir sebesar Rp7,7 miliar lebih.
“Olehnya atas nama Pemda Bone Bolango, kami menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komisi II DPR RI, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Komite Pembentukan DOB, dan semua pihak khususnya masyarakat Bone Pesisir yang selama ini telah bahu membahu mengikuti proses dan prosedur dalam pengusulan DOB Bone Pesisir ini” Tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengapresiasi persiapan CDOB Bone Pesisir.Ia menilai, dari paparan Ketua Komite Pembentukan DOB Bone Pesisir layak dimekarkan karena memiliki potensi alam yang besar.
“Daerah-daerah yang mempunyai sumber daya alam yang melimpah harus didorong menjadi prioritas untuk dimekarkan” Ucapnya.
Ia menjelaskan tujuan dari pemekaran bukan hanya mendekatkan masyarakat dengan instansi pemerintahan tetapi untuk mensejahterakan masyarakat.
”Semoga dalam waktu dekat kita bisa menyelesaikan revisi UU, sehingga di tahun 2023 kita sudah bisa menyusun prioritas daerah yang dimekarkan” Jelasnya. (Adv/Lan)