Pojok6.id (Pilkada) – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Boalemo dari jalur perseorangan, Wahyudin Lihawa – Riko Djaini akhirnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Boalemo.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo, pada Minggu 21 Juli 2024.
“Dari hasil rekapitulasi itu, kemudian kita menyatakan bakal pasangan calon Wahyudin – Riko memenuhi syarat total dari yang telah dimasukan, melampaui batas minimal yang telah dipersyaratkan,” ungkap Anggota KPU Boalemo, Meks Lagibu kepada awak media.
Meks mengungkapkan, dari hasil rekapitulasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo, Wahyudin Lihawa-Riko Djaini mendapat dukungan 11.354.
“Yang telah dimasukan dari 11.799 itu, 11.354 kemudian yang memenuhi syarat. Jadi dia ada sekitar 500 kelebihannya dari persyaratan yang ditentukan yakni 10.840,” lanjut Meks.
Usai dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi, KPU Boalemo akan melanjutkan Verifikasi Faktual, yang akan dimulai pada tanggal 25 sampai 30 Juli 2024.
Sebelumnya Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan Wahyudin Lihawa-Riko Djaini dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual oleh KPU Boalemo.
“Namun mereka (pasangan Wahyudin Lihawa-Riko Djaini) mengajukan gugatan dan dikabulkan oleh Bawaslu, untuk kembali mengirim dokumen persyaratan dukungan, untuk dilakukan verifikasi administrasi ke aplikasi silon,” pungkas Meks.