POHUWATO – Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga menyatakan trend penurunan angka pasien terpapar Covid-19 di kabupaten Pohuwato nyaris nol kasus. Pohuwato hanya ada 1 kasus pasien Covid-19 yang dalam masa karangtina.
Hal itu terungkap saat Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga yang juga ketua Satuan Tugas penanganan Covid-19 Pohuwato menyampaikan saat rapat dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melalui video konferensi Kamis (13/8) di gedung Panua Kantor Bupati Pohuwato.
“Alhamdulillah, kondisi Pohuwato saat ini dapat dinyatakan masuk dalam zona kuning, oleh karena masih ada 1 pasien yang dalam Karantina,” kata Syarif Mbuinga saat melaporkan kondisi terkini penanganan Covid-19 di Pohuwato.
Menurut Syarif, pihaknya terus melakukan inovasi dalam penyampaian informasi dan sosialisasi tentang pentingnya protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sosial masyarakat, termasuk pembatasan kegiatan budaya dan keagamaan yang dilakukan dimalam hari.
“Secara tegas bahwa tidak ada aktivitas kegiatan sosial kemasyarakatan dalam bentuk hajatan dilakukan pada malam hari, tetap patuhi protokol kesehatan yang menjadi sesuatu yang diwajibkan dan diharuskan,” ingat Syarif.
Saat ini, menurut Syarif, dalam menekan angka kenaikan kasus terpapar Covid19, pihaknya bersinergi dengan Polres Pohuwato telah menetapkan peraturan bupati yang mengatur tentang pembatasan aktivitas masyarakat yang tertuang dalam perbup Nomor 45 Tahun 2020.
“Perbup nomor 45 tahun 2020 kaitan dengan penanganan Covid19, yang didalamnya menetapkan 1 bab pembatasan sosial skala kampung, dan bersinergi dengan Polres Pohuwato, menekankan pembatasan aktivitas sosial masyarakat, dan itu terus dilakukan secara berkesinambungan,” lanjutnya.
Dia mengakui, kebijakan yang dikeluarkan ini tanpa adanya penolakan dari masyarakat dan aktifis, namun hal ini dapat diselesaikan dengan memberikan pemahaman melalui pendekatan musyawarah.
“Sempat menjadi kontroversi di masyarakat, namun hal ini sudah berhasil diberikan pemahaman kepada masyarakat,” bangganya. (nal)