Hamim Pou Lindungi Pekerja Sektor Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Hamim Pou pada testimoni video dengan take lane “kerja keras bebas cemas” oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo. di wisata hiu paus, Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Senin (27/02/2023). Foto Onal Prokopim

Pojok6.id () – Bupati Bone Bolango, , berupaya melindungi pekerja sektor informal yang ada di Bone Bolango lewat BPJS Ketenagakerjaan.

Hamim Pou menjelaskan, hal tersebut pada saat menjadi model pada kegiatan testimoni video dengan tagline “kerja keras bebas cemas” oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, yang digelar di lokasi wisata hiu paus, Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Senin (27/02/2023).

Saat diwawancara oleh awak media, Hamim Pou mengatakan, perlindungan pekerja didasari dengan visi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Read More
banner 300x250

“Jadi sesuai juga visi pemerintah daerah Bone Bolango, dimana salah satu kebijakan pemerintah daerah itu adalah perlindungan pekerja,” ujar Hamim Pou.

Selaras dengan hal itu, Bupati dua periode itu menjelaskan, melalui BPJS ketenagakerjaan Pemda Bone Bolango memberikan jaminan kecelakaan, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

“Pekerja sektor informal, seperti nelayan, petani, buruh, tukang, kami lindungi melalui  BPJS ketenagakerjaan, di mana preminya setiap bulannya dibayarkan oleh pemerintah Kabupaten Bone Bolango” ungkapnya.

Tidak lupa, Hamim menjelaskan setiap jaminan, yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kepada masyarakat melalui BPJS ketenagakerjaan.

“Untuk jaminan kecelakaan, jika pekerja informal tersebut mengalami kecelakaan dan mendapat perawatan di rumah sakit atau memakai fasilitas kesehatan rumah sakit, maka biayanya di tanggung oleh BPJS ketenagakerjaan sesuai rekomendasi dari paramedis atau dokter,” ungkap Hamim.

Kemudian terkait jaminan kematian, lanjut Hamim, jika pekerja penerima BPJS ketenagakerjaan ini meninggal dunia, maka anak-anaknya sebagai ahli waris mulai SD sampai  bangku kuliah dibiayai oleh BPJS ketenagakerjaan.

“Dan yang terakhir, jaminan hari tua, jadi warga yang menerima BPJS ketenagakerjaan ini akan menerima Manfaat, jika suatu saat meninggal, maka keluarganya (istri atau anak-anaknya) akan menerima warisan tersebut,” jelasnya. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60