Pimpin Apel Kerja Perdana, Marten Taha: Dukung Surat Edaran Tiga Menteri

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat memberikan sambutan pada kegiatan Apel Kerja, di Lapangan Taruna Remaja, Rabu (26/4/2023). (Humas Pemkot)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melaksanakan Apel Kerja usai menjalani rangkaian cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1944 Hijriah dan libur Nasional.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Gorontalo, , di dampingi Wakil Wali Kota, Ryan Kono, Sekertaris Daerah, Ismail Madjid, dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ikut serta dalam Apel Kerja tersebut, yang bertempat di lapangan Taruna Remaja, Rabu (26/4/2023).

Pada kesempatan itu, Marten mengatakan, terkait cuti bersama dan libur nasional yang telah tertuang dalam keputusan bersama 3 (tiga) Menteri, antara lain Menteri Agama Nomor 328, Menteri ketenaga kerjaan Nomor 01 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023.

Read More
banner 300x250

“Dalam surat tersebut, bahwa tidak menekankan pembatasan kegiatan kepergian ke luar daerah atau mudik Lebaran,” kata Marten.

Dalam mendukung surat edaran 3 menteri di atas, lanjut Marten, Pemkot telah menindak lanjuti penyampaian informasi tersebut dengan surat edaran ke seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk di ketahui seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa terkecuali, melalui surat edaran Wali Kota Gorontalo pada 10 April 2023.

“Hal ini tentunya sangat menggembirakan bagi Bapak Ibu ASN di lingkungan sebagai perantau karena bisa menggunakan dan menikmati kondisi ini untuk mudik lebaran ke kampung halaman guna bertemu dan berkumpul untuk melapaskan kerinduan bersama keluarga tercinta”, ungkapnya.

Tak hanya itu, masih kata Marten, Lebaran Idul Fitri kali ini untuk seluruh pejabat maupun ASN telah di perkenankan untuk melaksanakan kegiatan Open House dan Halal Bi’halal meskipun dengan nuansa sederhana dan tidak menunjukan perilaku bermegah-megahan sebagaimana himbauan Mendagri dalam suratnya tanggal 31 Maret 2023 tentang penerapan pola hidup sederhana bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Berdasarkan situasi dan kondisi demikian, sangat perlu kita mensyukuri bahwa kondisi saat ini perlahan-lahan mulai membaik dan normal pasca pandemic Covid-19, semoga kedepan situasi dan kondisi ini akan memberikan dampak lebih baik terhadap kinerja aparatur sebagaimana yang kita harapkan bersama”, pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60