GORONTALO – Guru Tidak Tetap (GTT) dan Tenaga Administrasi tingkat SMA/SMK di Gorontalo, akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan.
Hal itu mengemuka pada saat rapat Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo bersama dengan Komisi IV Deprov Gorontalo, Senin (19/10/2020).
Yosef Koton, selaku Kepala Dinas Dikbudpora menilai BSU bagi guru non ASN dan tenaga administrasi ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka di masa pandemi covid-19. Namun dirinya juga mengatakan akan segera mengkoordinasikan BSU tersebut dengan Kementerian terkait.
“Apabila bantuan ini segera terealiasi akan mampu meningkatkan kesejahteraan Guru-guru non ASN dan Tenaga Administrasi di masa pandemi. Tetapi kami masih akan mengordinasikannya dengan Kemendibud juga Kemenaker apakah bantuan ini akan kita peroleh atau tidak”Jelas Yosef.
Selain itu Yosef mengungkapkan sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk guru non ASN dan tenaga administrasi,penjaga sekolah dan petugas kebersihan yang layak menerima BSU berjumlah 2643.
“Data kami sesuai yang ada di Dapodik ada 2643 Guru non ASN dan tenaga administrasi serta penjaga sekolah juga petugas kebersihan yang sedang kita siapkan untuk diusulkan mendapatkan BSU ini” Ungkap Yosef.
Dirinya pula menambahkan untuk persyaratan mendapatkan BSU, guru non ASN dan tenaga administrasi ini tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan tidak mendaftar Kartu Prakerja.
“Untuk persyaratan yang mendapatkan BSU khusus Guru non ASN dan Tenaga Administrasi ini, mereka tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bukan pendaftar Kartu Prakerja” Pungkasnya. (aan)