Gorontalo Bakal Jadi Pilot Project Layanan Kepegawaian Berbasis Digital

Foto bersama usai Bimbingan Teknis Penyusunan DUPAK dan Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional di hotel Horison Nayumi Gorontalo, Rabu (22/1/2020). (Foto: Nova-Humas).

KOTA GORONTALO – Provinsi Gorontalo direncanakan bakal menjadi pilot project layanan kepegawaian berbasis digital untuk wilayah regional XI Manado. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo pada Bimbingan Teknis Penyusunan DUPAK dan Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional di hotel Horison Nayumi Gorontalo, Rabu (22/1/2020).

Menurut Zukri, saat ini Provinsi Gorontalo menjadi satu satunya provinsi yang sedang mengembangkan layanan kepegawaian berbasis digital. Layanan digital ini dibuat untuk memudahkan pegawai dalam hal pengurusan kenaikan pangkat (kenpa), kenaikan berkala sampai dengan pengurusan pensiun agar tidak lagi bergulat dengan segala macam bentuk kertas dan tepat waktu.

Zukri juga mengungkapkan, untuk mempercepat penggunanaan layanan kepegawaian berbasis digital ini, dalam waktu dekat pihaknya sudah menyiapkan tim untuk turun ke semua OPD meminta kelengkapan administrasi PNS untuk di digitalkan.

Read More
banner 300x250

“Target kami pada kenaikan pangkat pada bulan april nanti sudah berbasis digital. Kami juga sudah bekerjasama dengan BKN,” tuturnya.

Namun, Zukri menambahkan dalam pengurusan kenaikan pangkat, pihaknya masih menemui masalah khususnya untuk jabatan fungsional. Kendalanya berada pada penilaian angka kredit.

Mantan Kepala Biro Humas Protokol itu menjelaskan, selama ini belum ada sebuah kesepakatan dan kesepahaman tatacara penilaian angka kredit yang benar dan sesuai. Kadang kala dimasing-masing OPD yang memiliki jabatan fungsional hanya memiliki tim penilai angka kredit. Yang seharusnya disetiap OPD harus ada sekretariat tim penilai angka kredit.

“Jadi bukan hanya tim penilai saja tetapi harus ada juga sekretariatnya. Olehnya dengan pelaksanaan bimtek ini, tentunya kedepan masalah-masalah seperti ini tidak terjadi lagi. Kami juga menegaskan bagi pejabat fungsional yang tidak mengikuti bimtek, tidak akan dilayani dalam pengurusan kenaikan pangkat pada bulan april ini,” pungkasnya. (adv)

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60