GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menggelar rapat koordinasi pengelolaan zakat. Rakor yang berlangsung di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Rabu (27/1/2021) diikuti oleh pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Rakor ini tujuannya agar pengelolaan zakat lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel untuk kepentingan umat,” ujar Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat memimpin rakor tersebut.
Untuk pengelolaan zakat yang dikumpulkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Gorontalo sebesar 2,5 persen setiap bulannya, Wagub meminta untuk segera dibuatkan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama antara Pemprov dan Baznas Gorontalo. Selain MoU, Idris juga menginstruksikan untuk membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Baznas dan OPD Provinsi Gorontalo untuk pelaksanaan program kegiatan yang bisa disinergikan antara kedua belah pihak.
“Ada program kegiatan Baznas dan OPD yang bisa disinergikan, seperti halnya pembangunan rumah layak huni dan bantuan sosial lainnya, itu yang perlu dibuatkan PKS. Saya minta dalam tiga hari ke depan MoU ini telah selesai disusun dan ditandatangani,” tegas Idris.
Berdasarkan data Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, potensi zakat yang dikumpulkan dari ASN Pemprov Gorontalo sangat besar, setiap bulannya mencapai Rp855 juta. Jumlah tersebut bersumber dari gaji dan Tunjangan Kinerja Daerah. Total potensi zakat ASN Pemprov Gorontalo dalam setahun mencapai Rp10 miliar. (adv)
Sumber: Kominfo Provinsi Gorontalo