Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pelaksanaan grand final pemilihan putra dan putri remaja panutan Sinode GPIG yang dilaksanakan pada Selasa malam (15/7/2025), di Gedung Bandayo Lo Yiladia (BLY) Rumah Jabatan Wali Kota Gorontalo, menjadi bukti toleransi Wali Kota Adhan Dambea untuk semua agama.
Pemakaian gedung secara gratis tersebut, meperlihatkan gaya Adhan Dambea dalam menjalankan pemerintahan bersama Wawali Indra Gobel, benar benar adil terhadap seluruh warga, tanpa melihat ras, warna kulit, suku dan agama.
Saat diwawancara, Pendata Ronal Oroh mengatakan, Wali Kota Adhan Dambea tidak hanya meminjamkan gedung BLY, tapi juga mensupport pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami bangga dengan pak wali, mampu memfasilitasi kegiatan kami seperti ini,” ungkap Pendeta Ronal Oroh, ketika diwawancarai pewarta disela-sela pelaksanaan kegiatan.
Dia mengatakan, pemilihan putra dan putri remaja panutan Sinode GPIG bertujuan untuk membentuk karakter generasi muda, sebagaimana yang dimasifkan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
“Tujuan dari kegiatan ini, sangat baik untuk menumbuhkan spiritual bagi generasi muda. Maka dari itu, kami berharap dukungan yang diberikan bukan yang pertama dan terakhir,” harap Pendeta Ronal.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia pemilihan putra dan putri remaja panutan Sinode GPIG tahun 2025, Penatua Junaidi Arter Andasia mengungkapkan tahapan kegiatan yang dilaksanakan pihaknya.
Sebelum grand final, ucap Junaidi, peserta diwajibkan melalui proses administrasi, tes tertulis, wawancara dan pembekalan. Dari berbagai proses itu, dihasilkan 17 finalis.
“Malam ini puncaknya dengan finalis berjumlah 17 orang,” beber Junaidi dan menambahkan bahwa peserta kegiatan ini, berasal dari seluruh wilayah yang ada di Provinsi Gorontalo.








