POHUWATO – Nama Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras tidak masuk dalam daftar penerima vaksin COVID-19. Faktor usia merupakan salah satu pertimbangan pemberian vaksin.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Syarif Mbuinga sesaat sebelum menjalani vaksinasi pada Kamis 4 Februari 2021.
“Jadi pak Wabup Amin Haras tidak divaksin covid mengingat usianya. Batas maksimal usia 59 tahun dan minimal 18 tahun,” kata Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga, Kamis, (4/2/2021)
Belakangan diketahui, usia Wabup Amin Haras saat ini telah memasuki 64 tahun. Usia itu tentu di atas ambang batas maksimal usia yang ditentukan untuk menjalani vaksinasi yakni 59 Tahun.
Untuk mencegah penyebaran, pemerintah mengupayakan program vaksinasi di Pohuwato dapat mencapai jumlah minimal 75 persen. Dengan begitu, kekebalan imunitas akan terbentuk.
Diketahui, Vaksin Covid-19 di Pohuwato merupakan produk Sinovac. Pada tahap pertama ini lebih dari 100 orang telah melakukan vaksinasi dengan mayoritas merupakan tenaga kesehatan.
Disisi lain, Satgas Covid-19 di Pohuwato hingga saat ini belum melaporkan kasus baru orang yang terpapar Covid-19 . Meski begitu vaksinasi akan terus dilakukan hingga mencapai target minimal yang ditetapkan.(Nal)