Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah, Senin (3/4/2023). Pokok bahasan rapat, terkait kesiapan pemerintah merealisasikan tunjangan hari raya atau THR.
“Tujuan rapat ini untuk memaksimalkan, mendorong bahwa kebutuhan ini bukan hanya kebutuhan DPRD dan pejabat terkait yang hadir,” Kata Wakil Ketua DPRD Pohuwato sekaligus pimpinan rapat, Nirwan Due.
Nirwan menambahkan, bahwa dewan butuh penjelasan pemerintah tentang kebutuhan dan kesiapan anggaran. Kemudian juga soal kendala yang dihadapi, sehingga dicarikan solusi bersama.
“Dalam rangka percepatan dan juga kendala yang ada, olehnya kami ingin penyelesaian,” Imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, menyampaikan bahwa sesuai proyeksi, pembayaran THR dimaksimalkan pada 7 hari sebelum lebaran idul fitri. Namun demikian, pemerintah akan menyesuaikan pada kemampuan anggaran daerah.
“Sesuai proyeksi, H – 10 atau H -7 (hari lebaran) kami akan upayakan. THR tenaga kontrak itu sudah ter anggarkan insya Alloh bersamaan dengan THR PNS,” Kata Iskandar Datau. (Adv)