Pojok6.id (DPRD) – DPRD Pohuwato menggelar rapat paripurna 6 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda), diantaranya 4 buah Ranperda usul inisiatif pemerintah daerah dan 2 buah ranperda inisiatif DPRD.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, dan turut dihadiri secara langsung dalam rapat tersebut Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga.
4 buah rancangan peraturan daerah usul inisiatif pemerintah daerah yaitu, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021; Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah; Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa; dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten pohuwato.
Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga dalam sambutannya menyampaikan kewajibannya sebagai kepala daerah adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan pemerintah daerah dimaksud, disampaikan setelah diaudit oleh badan pemeriksa keuangan republik Indonesia (BPK-RI).
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 berupa laporan keuangan yang disampaikan dalam bentuk rancangan peraturan daerah ini, telah kami sesuaikan dengan hasil audit BPK, dan kami sampaikan kepada DPRD kabupaten Pohuwato,” ujar Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga.
Ia menambahkan, kerjasama yang terus terjalin antar pemerintah daerah dengan DPRD berhasil mengantarkan kabupaten Pohuwato pada pencapaian predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP kesembilan kalinya. Prestasi tersebut menurutnya merupakan buah kerja kerja seluruh stakeholder.
“Menurut opini BPK- RI tersebut, laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Pohuwato disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan pemerintah kabupaten pohuwato per 31 Desember 2021 dan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah,” Imbuhnya.
Selanjutnya, Saipul membeberkan tentang adanya Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa.
“Pada pelakasanaannya ketentuan perundang-undangan belum mengatur tentang unsur-unsur yang terlibat pada pelaksanaan pemilihan kepala desa seperti badan permusyawaratan desa, perangkat desa serta konsep pemberian kompensasi bagi kepala desa yang berakhir masa jabatan dan pemberian uang duka bagi kepala desa yang diberhentikan karena meninggal dunia sebagaimana diatur pada ketentuan yang berlaku setelah peraturan daerah ini diundangkan,” Jelas Saipul.
Terakhir, Saipul menyampaikan adanya pembentukan dan susunan perangkat daerah terbaru. Perubahan tersebut telah sesuai dengan surat rekomendasi Gubernur Gorontalo nomor 060/organisasi/345 tertanggal 31 maret 2022, perihal persetujuan penataan organisasi perangkat daerah Kabupaten Pohuwato.
Diantaranya pertama, badan perencanaan, penelitian dan pengembangan yang disingkat baperlitbang diubah menjadi badan perencanaan, penelitan dan pengembangan daerah yang singkat BAPPEDA; Kedua, badan keuangan daerah yang selanjutnya disingkat bkd diubah menjadi badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah yang disingkat menjadi BPKPD;
Ketiga, badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan daerah yang disingkat bkppd diubah menjadi badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia yang disingkat menjadi BKPSDM;
Keempat, Dinas penanaman modal yang disingkat dpm diubah menjadi dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu disingkat menjadi dpmptsp; Kelima, dinas pendidikan yang diubah menjadi dinas pendidikan dan kebudayaan; Keenam dinas pemuda olahraga dan pariwisata diubah menjadi dinas pariwisata, pemuda dan olahraga kabupaten pohuwato.
Rapat berlanjut dengan penyampaian penjelasan 2 buah Ranperda inisiatif DPRD Pohuwato yang disampaikan oleh ketua Bapemperda, Otan Mamu. “Yang pertama Ranperda bangunan gedung dan yang kedua Ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan,” Ujar Otan yang dilanjutkan dengan penjelasan lahirnya ranperda inisiatif DPRD.
Dalam pantauan media pojok6, tidak ada pembacaan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna tersebut. Masing-masing fraksi sepakat untuk menyerahkan langsung dokumen pemandangan umum kepada Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga. Unsur forkopimda dan seluruh kepala OPD juga hadir dalam rapat itu.
Diakhir pelaksanaan rapat, ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian pemerintah daerah. Selanjutnya dirinya berharap pemerintah dapat menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang hari raya Idul Adha.
“Kami berharap pemerintah daerah untuk menjaga kestabilan bahan pokok jelang hari Idul adha,” Tutupnya. (Nal)