Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menerima tiga buah Rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif. Penyerahan tiga buah Ranperda tersebut di serahkan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, Senin (4/4/2022).
“Dengan ini kami telah menerima tiga buah ranperda usul inisiatif eksekutif, dan akan kami kaji lagi lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang ada di DPRD,” ungkap Ketua Dekot Gorontalo, Hardi Sidiki pada rapat paripurna TK. I (Satu) DPRD Kota Gorontalo dalam rangka penyampaian Walikota Gorontalo Terhadap 3 (Tiga) buah Ranperda usul inisiatif eksekutif.
Ketiga Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang perubahan atas Perda No.7 Tahun 2020 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No.9 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal.
“Selanjutnya kami berharap kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Gorontalo untuk mempersiapkan kesiapan Ranperda ini, agar benar-benar nantinya bisa diimplementasikan serta dapat di paripurnakan kembali,” pungkasnya. (Adv/Ryn)