GORONTALO – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja tenaga honorer/ pegawai tidak tetap (PTT), di aula Kantor Dinas PRKP Provinsi Gorontalo, Selasa (7/1/2020).
Sesuai release yang diterima Humas pada Kamis (09/01/2020), kegiatan ini diikuti 41 orang honorer/ Pegawai Tidak tetap (PTT) di lingkup Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Gorontalo.
Aries Ardianto yang didampingi Sekretaris Dinas, Agus Irwin Sumba dan Kasubag Kepegawaian, Angga Mokodongan ini menegaskan, tujuan rapat pembinaan dan evaluasi kinerja ini adalah untuk mengukur kinerja masing-masing tenaga honorer dalam mengembangkan, mendukung dan meningkatkan kualitas kerja, sehingga masing-masing tenaga kontrak dikoreksi atau perbaikan atas pekerjaan yang dirasa kurang sesuai atau belum maksimal.
“Tenaga Honorer/PTT di Dinas PRKP Provinsi Gorontalo berjumlah 41 orang dan sudah terbagi pada setpa bidang atau seksi,” kata Aries Ardianto.
Aries Ardianto menjelaskan, penempatan tenaga honorer ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Gorontalo nomor 800/06/PRKP/ SK/II/2019 tentang penetapan tenaga penunjang operasional kegiatan pelayanan kedinasan pada Dinas PRKP Provinsi Gorontalo.
“SK pengangkatan tenaga PTT/honorer Dinas PRKP masa bakti tahun 2020 masih dalam tahap proses keputusan/rekomendasi dari Badan Kepegawaian,” jelas Aries Ardianto.
Aries Ardianto menambahkan para honorer agar menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kemampuan pola kerja yang professional, jujur dan taat aturan yang telah disepakati secara bersama.
Ia juga mengingatkan untuk terus meningkatkan kemampuan diri, tidak hanya pada satu bidang, namun pada bidang lainnya seperti kemampuan dalam mengoperasikan peralatan komputer dan alat teknologi informasi lainnya.
“Tugas yang telah dipercayakan harus dikerjakan dengan baik dan perlu dibangun kerjasama, komunikasi dan konsultasi agar seluruh pekerjaan dapat berjalan lacar serta berhasil mencapai sasaran yag di inginkan dan berguna bagi kemajuan institusi. Jika ada yang berhalangan atau tidak masuk kerja agar memberitahu supaya pekerjaanya ada yang menggantikan,” ujar Aries Ardianto. (adv)
Sumber: PPID PRKP