Di Desa Molosipat, Bangunan Eks MCK Jadi Tempat Pemungutan Suara Pilkades

Pojok6.id () – Minimnya anggaran operasional Pemilihan Kepala Desa (), tidak menyurutkan niat panitia untuk mensukseskan gelaran Pilkades. Di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, panitia Pilkades memanfaatkan bekas bangunan mandi cuci kakus (MCK) septictank komunal, menjadi tempat pemungutan suara (TPS) untuk efesiensi anggaran.

Ketua panitia Pilkades Desa Molosipat, Rivaldi Pakaya mengatakan, pemanfaatan bangunan tersebut merupakan upaya untuk memaksimalkan penggunaan anggaran yang tersedia. Lokasi bangunan TPS bekas MCK tersebut berada di Dusun Pantai, Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat.

“Kenapa kami manfaatkan itu, mengingat anggaran pembuatan tenda yang kami hitung-hitung, ada beberapa item wajib yang kemungkinan kami tidak bisa bayar hanya karena pengadaan tenda. Jadi kami cari aman, agar semua bisa di tanggulangi,” ujar Rivaldi Pakaya, Selasa (9/8/2022).

Read More
banner 300x250

Menurut Rivaldi, penggunaan fasilitas tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku, tentang penggunaan fasilitas umum dalam pelaksanaan Pilkades. Bangunan tersebut dinilai layak digunakan sebagai TPS, karena telah bersih dan tidak berbau.

“Itu septictank sudah tidak berfungsi. Disitu juga tidak menimbulkan bau,” Tuturnya.

Dia membeberkan, panitia Desa Molosipat membangun 2 TPS dengan memanfaatkan fasilitas bangunan, yang telah tersedia di desa. Dirinya berharap dengan begitu, Pilkades di desa Molosipat berjalan lancar dan sukses.

“Kami dua TPS, satu menggunakan sanggar pemuda, yang kedua menggunakan septictank raksasa. TPS satu di Dusun Tunas Baru, TPS dua itu mengcover Dusun Pantai,” Pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60