GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna ke 22 dalam rangka penyampaian laporan hasil evaluasi Badan Anggaran terhadap APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2019, Selasa (4/08/2020).
Paris Ra Jusuf, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan menindaklanjuti hasil laporan yang dilakukan oleh BPK RI dan Kemendagri terkait dengan pertanggung jawaban keuangan pemerintah provinsi Gorontalo Tahun 2019, Badan Anggaran sendiri juga telah memberikan laporan evaluasi melalui rapat paripurna.
“Laporan evaluasi dari kami juga telah kami sampaikan tadi pada forum” Ungkap Paris
Dirinya juga menambahkan ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah terkait dengan permasalah asset, BUMD, memaksimalkan pendapatan daerah, serta realisasi penggunaan anggaran.
Lebih lanjut untuk tanggapan dari setiap fraksi-fraksi yang ada juga telah dituangkan dalam laporan Badan Anggaran, diantranya adalah; Masalah pendidikan, Mahyani, pengerjaan infrastruktur, dan juga hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo.
“Tanggapan dari semua fraksi yang ada telah dituangkan dalam laporan dan sudah disampaikan kepada pihak eksekutif, kami juga akan terus memonitor hal itu sesuai dengan tupoksi melalui RDP dan Kunjungan lapangan” Tutup Paris.(Adv-KT10)