Deprov Dukung Upaya PUPR Selesaikan Persoalan Jalan GORR

Ketua DPRD Gorontalo bersama jajaran tim Pansus saat meninjau lokasi Jalan GORR di Kabupaten Gorontalo. (Foto: Aan)

GORONTALO – Upaya Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Provinsi Gorontalo dalam menyelesaikan persoalan mendapat dukungan dari Provinsi Gorontalo.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf menyampaikan secara kelembagaan pihaknya mendukung kinerja seluruh pihak yang mengerjakan pembangunan jalan GORR di Provinsi Gorontalo.

Meski demikian Paris memastikan DPRD tetap objektif atas setiap persoalan yang ada. Saat muncul persoalan yang berkaitan dengan pengerjaan proyek, maka kata Paris pihaknya akan tetap memberikan penilaian yang negatif jika itu terjadi kesalahan.

Read More
banner 300x250

“Dan akan memberikan penilaian positif jika pengerjaannya dilakukan secara baik “Kata Paris saat kunjungan Tim Pansus LKPJ DPRD Gorontalo yang meninjau langsung lokasi jalan GORR di Kabupaten Gorontalo, Rabu (13/5/2020).

Sementara itu, Thomas Mopili selaku ketua Pansus menjelaskan saat ini pengerjaan jalan GORR yang masih terhambat sekitar 3,2 KM, disebabkan oleh tiga persoalan mendasar.

“Ada tiga hal yang menjadi hambatan terhadap pengerjaan jalan GORR. pertama persoalan pembebasan lahan, kedua ada revisi desain pembangunan, dan yang terakhir masalah tambahan anggaran” Jelas Thomas.

Olehnya kata politis Partai Golkar itu,  Pansus akan mencarikan solusi untuk mengatasi persoalan yang ada. Salah satunya dengan melakukan pertemuan yang melibatkan pihak terkait, termasuk dari Kejaksaan.

“Kami akan coba bicarakan masalah ini dengan pihak kejaksaan karena masalah pengerjaan jalan GORR di Tahun 2019 sempat bermasalah, dan ikut menyeret warga yang menerima ganti rugi lahan” Ungkap Thomas.

Thomas memahami betul bahwa dari Pemerintah Provinsi maupun Badan Pertanahan Nasional mengedepankan asas kehati-hatian untuk mengatasi persoalan pembebasan lahan untuk pengerjaan jalan GORR. Begitu juga dengan masalah teknis dilapangan ketika mengerjakan pembangunan jalan GORR, menurutnya pihak terkait memiliki tanggung jawab yang besar.

“Ssehingga ketika jalan GORR ini selesai pengerjaannya tidak akan membahayakan pengguna jalan “ Ujarnya memungkasi.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Tim Pansus LKPJ DPRD Provinsi  Gorontalo diterima Dinas PUPR ,Satker P2JN dan Bina Marga Provinsi Gorontalo.(Adv-KT10)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60