Dekot Gorontalo Siapkan Pembahasan Tiga Buah Ranperda Usul Inisiatif Legislatif

Rapat Bapemperda DPRD Kota Gorontalo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mempersiapkan pembahasan terkait dengan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif legislatif.

Hal tersebut terungkap melalui Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) , tentang Pembahasan terkait Hasil Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi oleh Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo terhadap tiga Buah Ranperda Usul Inisiatif Legislatif, Senin (9/10/2023).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Gorontalo, , mengungkapkan bahwa ketiga Ranperda tersebut yaitu, Ranperda tentang Lembaga Adat, Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, dan Ranperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular.

Read More
banner 300x250

“Alhamdulillah kami telah melaksanakan rapat bersama teman-teman Bapemperda, dan telah menghasilkan beberapa hal yang perlu untuk kami perbaiki, untuk kemudian nantinya bisa kita Paripurnakan,” kata Leny.

Ia menjelaskan setelah nantinya diparipurnakan, ketiga buah Ranperda tersebut akan di bahas oleh masing-masing tim Panitia khusus (Pansus) di DPRD Kota Gorontalo, bersama-sama dengan pihak eksekutif, dan tim naskah akademik dari Kemenkumham.

“Selanjutnya ini nantinya akan kita serahkan kepada pihak eksekutif untuk dijadikan Peraturan daerah (Perda). Kemudian perda ini akan disosialisasikan kepada masyarakat, dan menjadi payung hukum untuk menjalankan tiga buah ranperda ini. Sehingga kita berharap ranperda ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Gorontalo,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60