Pojok6.id (DPRD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Tingkat I, dalam rangka Penyampaian Wakil Wali Kota Gorontalo Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (10/7/2023).
Pada Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, menerima secara langsung dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono.
“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan Paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dan berkasnya telah diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono,” ucap Hardi.
Dengan diterimanya dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 itu, lanjut Hardi, hal tersebut akan menjadi kajian dan akan dibahas oleh masing-masing fraksi di DPRD Kota Gorontalo.
“Tentu kita juga berharap kedepannya pelayanan pemerintah daerah kita akan semakin baik. Terutama pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan dana dari APBD,” tandasnya. (Adv)