Pojok6.id (DPRD) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, menggelar rapat komisi dalam rangka Pembahasan Terkait Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester II, Selasa (16/9/2025), di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Rapat komisi tersebut turut menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya Badan Keuangan, Dinas Perindag, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas PU, DKPP dan Satpol-PP Kota Gorontalo.
“Jadi terkait dengan hasil evaluasi hari ini, kami DPRD menyimpulkan, bahwa telah terjadi peningkatan realisasi PAD yang sangat signifikan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti saat diwawancarai.
Peningkatan itu, kata Herman, jika dibandingkan pada September tahun 2024, realisasi PAD ini belum mencapai 50 persen. Akan tetapi pada bulan September 2025 ini, untuk PAD Kota Gorontalo sendiri sudah mencapai angka 66 persen.
“Sehingga kurang lebih ada peningkatan atau kenaikan sebesar 16% dari tahun sebelumnya, pada saat evaluasi pertama yang dilakukannya juga pada bulan September tahun 2024,” ujarnya.
Namun demikian, politisi dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menekankan, bahwa masih ada beberapa kendala juga, yang perlu diperhatikan dan menjadi perhatian serius dari pihak DPRD Kota Gorontalo.
“Seperti dengan adanya SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang masih menggunakan nama perusahaan atau developer. Sehingga ini agak menyulitkan pihak-pihak dari Kelurahan untuk mendistribusikan SPPT kepada Wajib Pajak,” pungkasnya. (Adv)








