GORONTALO – National Support for Local Investment Climates/National Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSLIC/NSELRED) bersama Kementerian PPN/Bappenas RI mengelar sosialiasi penerapan pemetaan urusan pemerintah daerah dalam rangka kerjasama daerah di Provinsi Gorontalo. Kegiatan yang digelar secara virtual melalui video konferensi, Jumat (6/11/2020) turut diikuti oleh Sekda Provinsi Gorontalo,Darda Daraba.
Darda mengatakan kegiatan itu untuk mensinergikan dan meningkatkan kerjasama antara pelaku dan pengelola sumber daya ekonomi daerah.
Ia menjelaskan, kerjasama daerah ini sangat penting dalam upaya transformasi ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah. Pada praktiknya nanti, kerja sama daerah akan memanfaatkan sumber daya lokal secara sinergis dan meningkatkan kerja sama antar pelaku dalam pengelolaan sumber daya ekonomi daerah khusunya di Gorontalo.
Selain efektif dalam memfasilitasi pengembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah, dan juga sejalan dengan prioritas pemerintah, membangun kerjasama daerah juga sangat penting di masa pandemi COVID-19.
“Sosialisasi ini sangat penting, karena harapan pemerintah provinsi khususnya di masa pandemi saat ini, sangat membutuhkan kerjasama yang baik, agar sumber daya kita yang selama ini terbelenggu akan lebih optimal,” ungkap Darda.
Sekda juga mengungkapkan, pencapaian tujuan kerjasama secara maksimal ini juga memerlukan kelembagaan yang sudah terkoordinasi ditingkatan pemerintah daerah, sebagaimana tercantum pada Permendagri nomor 22 tahun 2020 tentang tim koordinasi kerjasama daerah yang diketuai oleh sekretaris daerah dan dibantu oleh OPD terkait. Tim ini nantinya memiliki tugas meningkatkan dan mensinergikan di sisi perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi kerjasama di daerah.
“Kolaborasi dan kemitraan sangat penting dilakukan dimasa sekarang ini, karena pembangunan yang berkelanjutan bahkan agenda global 2030 terkait dengan sustainable development goals (SDGs) kemitraan menjadi salah satu tujuan dalam 17 goals SDGs. Untuk itu, kedepan Pemprov Gorontalo perlu merespon permendagri tersebut dengan membentuk tim koordinasi kerja sama daerah,” tandasnya.(Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo