Dambea Sesalkan Deklarasi Tolak Miras dan Panah Wayer Tak Dihadiri Wali Kota atau Wakil Wali Kota

Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, saat diwawancara usai deklarasi tolak miras dan panah wayer, Minggu (17/11), di Lapangan Taruna Remaja. Foto: iwandije

KOTA GORONTALO – Anggota dari Partai Amanat Nasional (PAN) menyesalkan ketidak hadiran Wali Kota atau Wakil Wali Kota Gorontalo di acara tolak dan kejahatan , Minggu (17/11/2019).

Menurut Adhan, selain minuman keras (miras), aksi kejahatan yang dalam beberapa waktu terakhir ini meresahkan masyarakat adalah aksi panah wayer dari sejumlah kelompok anak muda. Dan semua itu terjadi di wilayah Kota Gorontalo.

“Kejahatan yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat yakni panah wayer, dan itu terjadi di Kota Gorontalo. Sangat sangat disayangkan di saat semua pihak bersama-sama mendeklarasikan tolak miras dan panah wayer, justru tidak dihadiri oleh wali kota ataupun wakil wali kota,” kata Adhan.

Read More
banner 300x250

Dambea juga menambahkan, deklarasi yang dicanangkan bersama oleh semua elemen masyarakat tersebut, merupakan gerakan massal yang harus melibatkan semua pihak, termasuk bupati dan wali kota.

“Deklarasi ini sebagai pencanangan gerakan massal menolak miras dan panah wayer, namun jangan hanya berhenti sampai disini saja. Harus diimplementasikan bersama oleh semua pihak, termasuk kepala daerah dalam hal ini bupati dan wali kota,” lanjut Dambea.

Deklarasi menolak miras dan panah wayer ditandai dengan pembacaan deklarasi yang berisi 5 butir pernyataan sikap dan penandatanganan petisi. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pencanangan Hari Ulang Tahun ke-19 Provinsi Gorontalo, yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan pemuda, mahasiswa dan masyarakat. (idj)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60