Pojok6.id (DPRD) – Sebagai upaya untuk mencegah tindakan kekerasan seksual yang terjadi dilingkungan sekolah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melalui Komisi I, meminta agar Dinas Pendidikan Kota Gorontalo dapat membentuk tim pencegahan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Sahlan Tapulu, usai Rapat Kerja Komisi dalam rangka Evaluasi Program Kerja Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, pada Selasa (15/10/2024), di Aula III DPRD Kota Gorontalo.
“Kita tahu bersama, bahwa saat ini sedang marak kasus tindakan kekerasan seksual yang terjadi dilingkungan sekolah, maka kami merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk dapat membentuk tim pencegahan,” ungkap Sahlan.
Menurut politisi dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, pembentukan tim pencegahan ini sendiri merupakan bentuk tindakan preventif, sekaligus bisa memberikan edukasi di sekolah-sekolah.
“Untuk sanksi tetap ada di dinas. Kami hari ini hanya mendorong agar segera dilaksanakan, supaya tidak terulang lagi,” pungkasnya. (Adv)