Pojok6.id (Pohuwato) – Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga melantik 7 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Senin (11/4/2022). Pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama tertuang dalam surat keputusan Bupati nomor 06/SK.JPTP/BKPP/884-IV yang ditandatangani, 11 April 2022.
Dalam sambutannya Saipul berharap pengisian jabatan tersebut dapat memaksimalkan layanan pemerintah kepada masyarakat. Seluruh pejabat diminta beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
“Saudara mempunyai peran yang strategis berkenan dengan visi dan misi pemerintahan daerah dan dalam melaksanakan pelayanan dasar kepada masyarakat. Kami mengharapkan pula kepada pejabat yang baru untuk segera menyiapkan regulasi berhubungan dengan pelaksanaan program dan kegiatan,” Ujar Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga.
Sejumlah pejabat yang dilantik tersebut diantaranya yaitu, Rustam Meleng sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Sekretariat Daerah (Setda) Pohuwato, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Pohuwato. Berikutnya, Nizma Hamdan Bin Sanad sebagai Kepala Dinas Nekertrans, sebelumnya menjabat kepala bagian organisasi pada setda Pohuwato.
Selanjutnya, Nikson Pakaya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), sebelumnya menjabat sebagai kepala bagian protoktol dan komunikasi pimpinan pada setda Pohuwato. Kemudian, Ibrahim Kiraman sebagai Kepala Dinas Perindagkop, sebelumnya menjabat camat Duhiadaa.
Berikutnya, Kadir Amran sebagai Kepala Dinas Kominfo, sebelumnya menjabat camat Popayato. Kemudian Fadli Sanad sebagai Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim), sebelumnya menjabat sekretaris dinas perumahan dan kawasan permukiman. Terakhir, Fidi Mustapa dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan, sebelumnya menjabat inspektur pembantu wilayah tiga pada Inspektorat Daerah.
Selain melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, dalam kesempatan itu juga dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 87 pejabat adminstrator, pengawas, dan pemberian tugas tambahan sebagai kepala puskesmas di lingkungan pemerintah kabupaten Pohuwato. Seluruh proses pelantikan dilakukan dengan protokol kesehatan. (Nal)