BPN Gorontalo Targetkan 550 Ribu Bidang Tanah Bersertifikat

Wagub Gorontalo Idris Rahim (kanan), menyerahkan sertifikat kepada seorang warga nelayan pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun 2019 tingkat Provinsi Gorontalo di halaman Kantor BPN Provinsi Gorontalo, Selasa (24/9/2019). (Foto : Haris – Humas)

GORONTALO – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo berupaya untuk mencapai target 550 ribu bidang bersertifikat. Hal itu disampaikan Kakanwil BPN Provinsi Gorontalo, Wartomo, usai upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun 2019 di halaman Kantor BPN Provinsi Gorontalo, Selasa (24/9/2019).

“Di Gorontalo ada 550 ribu bidang tanah, saat ini yang sudah terdaftar sebanyak 289 bidang tanah atau 51 persen. Sisanya kita targetkan selesai dalam waktu paling lama lima tahun atau bisa lebih cepat, harapannya 2023 sudah terdaftar semuanya,” kata Wartomo.

Sejalan dengan upaya tersebut, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim yang bertindak sebagai inspektur upacara Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tingkat Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan melalui penerapan program transformasi digital yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang ()/BPN. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan tema peringatan Hari ATR Nasional yakni

Read More
banner 300x250

“ATR/BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modern”.

“Melalui transfomasi digital, layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan,” ujar Wagub Idris Rahim.

Saat ini empat jenis layanan elektronik Kementerian ATR/BPN yaitu hak tanggungan, layanan informasi, zona nilai tanah, surat keterangan pendaftaran tanah dan informasi bidang tanah, sudah mulai bisa diakses secara elektronik oleh masyarakat.

Pada upacara peringatan Hari ATR Nasional tingkat Provinsi Gorontalo, Wagub Idris Rahim menyematkan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun kepada delapan Aparatur Sipil Negara Kanwil BPN Provinsi Gorontalo. Wagub juga menyerahkan tanah kepada sejumlah masyarakat nelayan, pelaku usaha kecil dan menengah, serta instansi pemerintah. (Adv)

Sumber : Humas Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60