BPD Buntulia Barat Sepakat Tolak Melanjutkan Tahapan Pilkades, Ini Alasannya

Pojok6.id () – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, menolak melanjutkan hasil tahapan dan tidak bersedia melakukan rapat pleno. Alasannya yaitu lembaga BPD Buntulia Barat, tidak pernah dilaporkan hasil pelaksanaan Pilkades dari panitia Pilkades di Desa itu.

Wakil ketua BPD Buntulia Barat, Tian Polumulo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kesepakatan itu telah dilaporkan ke Bupati Pohuwato, dengan nomor registrasi 06/BPD-Bunbar/DHD/VIII/2022.

“Itu benar. Itu resmi sudah disampaikan ke panitia kabupaten, sama pak Asisten,” Kata Tian Polumulo, Rabu, (24/8/2022).

Read More
banner 300x250

Pengambilan keputusan, kata Tian, dihadiri sebagian besar anggota BPD. Hadir diantaranya adalah Ketua BPD Risman Daud dan empat anggota BPD lainnya.

Berikut bunyi kutipan surat kesepakatan BPD Buntulia Barat yang menolak melanjutkan tahapan Pilkades di Buntulia Barat yang diterima media pojok6.id, Rabu 24 Agustus 2022.

“Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, yang sudah sepuluh hari selesai dilaksanakan, tetapi sampai hari ini  kami BPD belum menerima laporan dan penyerahan hasil dari panitia Pilkades. Tiba-tiba kami mendapatkan informasi, bahwa ada salah satu oknum anggota BPD secara diam-diam dan sembunyi-sembunyi mendatangi rumah anggota BPD untuk meminta tanda tangan yang katanya adalah hasil BPD. Padahal BPD secara kelembagaan belum menerima hasil Pilkades dari panitia. Yang ada hanya melalui telepon pribadi,” Bunyi kutipan surat BPD yang ditujukan ke Bupati Pohuwato.

“Jelas kami secara lembaga menolak cara inkonstitusional dan tak sesuai mekanisme tersebut. Dan kami secara kelembagaan merasa harkat dan martabat lembaga BPD Buntulia Barat direndahkan oleh oknum panitia Pilkades dan oknum BPD. Oleh sebab itu kami BPD Buntulia Barat menolak melanjutkan tahapan Pilkades 2022 dan tidak melanjutkan rapat pleno,” Lanjutan kutipan surat BPD.

Poin lain yang tertuang dalam kesepakatan itu yaitu BPD mempertimbangkan aduan warga masyarakat, terkait dengan temuan Inspektorat Daerah Pohuwato yang terjadi di masa jabatan kepala Desa Tutam Polumuduyo. Sebagaimana diketahui, Tutam merupakan salah satu calon kepala Desa Buntulia Barat dengan perolehan suara terbanyak di Pilkades Buntulia Barat 2022.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60