Mengenal Konsep Bele Huyula Mandiri untuk Hadapi Masa Transisi

Transisi
Suasana rapat virtual evaluasi PSBB tahap III yang dipimpin oleh Wakil Gubernur H. Idris Rahim yang didampingi Sekdaprov Darda Daraba bersama unsur forkopimda se Provinsi Gorontalo, Sabtu (13/06/2020). Foto : Fadly – Humas

GORONTALOPemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyiapkan konsep baru di masa pandemi covid-19.

Konsep yang di beri nama Bele Huyula Mandiri tersebut mengusung pendekatan dari hulu ke hilir dengan mengedepankan kearifan lokal. Penanganan dan pencegahan Covid-19 akan dimulai dari lingkup terkecil yakni keluarga dalam melakukan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

“Akan diperhitungkan juga aspek sosial dan ekonomi dengan keterlibatan dan peran besar dari unsur puskesmas, pemerintah desa/kelurahan, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya. Keberhasilan dari program ini tentu sangat membutuhkan dukungan dan komitmen yang kuat dari bupati dan walikota,” ungkap Sekdaprov Gorontalo , Sabtu (13/06/2020).

Read More
banner 300x250

Lebih lanjut Darda menjelaskan, Bele Huyula Mandiri memiliki beberapa tujuan diantaranya membangun paradigma masyarakat melalui edukasi dengan berbasis pendekatan keluarga dan mendorong kemandirian masyarakat dalam menghadapi berbagai resiko penyakit. Serta mengembalikan fungsi puskesmas sebagai fasilitas kesehatan deteksi dini penyakit.

“Ini semua untuk mendukung pencapaian pemutusan sumber infeksi Covid-19 serta mendukung pelaksanaan program pemerintah provinsi dan kabupaten kota dalam upaya penanggulangan Covid-19,” jelas Darda.

Sementara itu untuk cara pelaksanaan konsep ini diawali dengan pembentukan tim gugus desa yang dibantu oleh tim teknis fungsional di bawah kendali puskesmas. Akan dilaksanakan juga bimtek bagi tokoh masyarakat sebagai tokoh penggerak perubahan perilaku masyarakat.

“Advokasi tingkat kecamatan, desa dan kelurahan akan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten kota. Perawat puskesmas dibantu aparat desa mengecek kesiapan dan kondisi rumah untuk isolasi skala kecil. Pengawasan pasien oleh perawat puskesmas sesuai arahan dokter,” imbuh Darda.

Bagi keluarga pasien yang terkonfirmasi positif akan dilakukan upaya promotif preventif, tracking dan tracing serta pelayanan kesehatan. Seluruh tahapan akan dilakukan sesuai dengan pedoman konsep Bele Huyula Mandiri.

Masa transisi tatanan hidup baru akan di evaluasi setelah dua pekan penerapannya. berlaku hingga tanggak 28 Juni 2020.(Adv)

Sumber : Humas

 

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60