Bawaslu Pohuwato Perkuat Koordinasi Meminimalisir Pelanggaran Pemilu

Kantor Bawaslu Pohuwato (Foto: Zainal)

Pojok6.id (Pohuwato) – Badan Pengawas Pemilihan Umum () Kabupaten Pohuwato perkuat koordinasi lintas sektor untuk meminimalisir pelanggaran Pemilu.

Koordinator Divisi Hukum Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, mengatakan pengawasan saat ini fokusnya pada alat peraga sosialisasi masing-masing partai dan bakal calon.

“Terkait APS menyerupai APK dalam tahap sosialisasi itu, diatur berdasarkan PKPU 15 pasal 79 terkait sosialisasi, aturan larangan,” Kata Amran Hulubangga, Jumat, (29/9/2023).

Read More
banner 300x250

Pihaknya, kata Amran, aktif menyampaikan imbauan ke masing-masing partai politik. Koordinasi dengan pemerintah daerah juga dilakukan, tepatnya pada Kesbangpol dan Satpol-PP, terkait zonasi pemasangan alat peraga sosialisasi oleh masing-masing partai politik.

“Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, baik kesbangpol maupun Satpol – PP. Dari koordinasi itu, kita lakukan pleno untuk dicermati,” Jelasnya.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60