Bawaslu Pohuwato Harap Anggota DPRD Tak Kampanye Saat Reses

Koordinator Divisi Hukum Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga (Foto: Zainal)P

Pojok6.id (Pohuwato) berharap anggota DPRD tidak berkampanye, saat melakukan agenda reses. Hal ini disampaikan, mengingat kegiatan tersebut terlaksana bersamaan dengan agenda kampanye Pemilu 2024.

“Karena ini beriringan dengan kegiatan kampanye tidak boleh ada bentuk kampanye disitu,” Kata Koordinator Divisi Hukum Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, Senin, (4/12/2023).

Membagi-bagikan bahan kampanye, tambah Amran, juga tidak dibenarkan. Menurutnya hal-hal yang dinilai tidak sesuai ketentuan pelaksanaan reses, seperti upaya mengajak dan meyakinkan masyarakat memberikan pilihan suara pada pemilu merupakan hal yang dilarang.

Read More
banner 300x250

“Yang dimaksud itu upaya meyakinkan citra diri, program kerja, visi-misi dan atau citra diri. Juga semacam alat peraga kampanye dan bahan kampanye,” Jelasnya.

Sebagai informasi, agenda reses DPRD Pohuwato akan berlangsung tanggal 4 Desember hingga 9 Desember 2023. Bawaslu menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap setiap peserta pemilu, termasuk anggota DPRD aktif yang namanya masuk dalam daftar peserta pemilu 2024 mendatang.

Lebih lanjut, ia berharap tahapan kampanye dimaksimalkan oleh masing-masing peserta pemilu, dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Pastikan melaksanakan kampanye sesuai yang diatur dalam PKPU,” Tutupnya.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60