Pojok6.id (DPRD) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Gorontalo mulai membahas terkait dengan lima buah Rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif, Senin (22/1/2024), di Aula IV DPRD Kota Gorontalo.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Gorontalo, Leny Ontalu, mengatakan bahwa kelima buah ranperda masing-masing yakni, tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda Keolahragaan, Ranperda Kependudukan dan Ranperda tentang Perubahan Nomor 5 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Sehingga pada tahun 2024, Insya Allah kami siap membahas lima buah ranperda ini bersama-sama di DPRD Kota Gorontalo,” ujar Leny.
Menurut aleg dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Gorontalo itu, dari kelima buah ranperda tersebut, ada ranperda yang dinilai urgent dan harus untuk segera dibahas bersama-sama di DPRD, yakni terkait dengan Ranperda RPJPD Kota Gorontalo Tahun 2025 -2045.
“Setelah ini, Insya Allah kita akan segera membentuk tim Panitia khusus (Pansus), yang nantinya tim inilah yang akan membahas dan mengkaji terkait dengan lima buah ranperda usul inisiatif eksekutif ini,” tandasnya. (Adv)