Pojok6.id (Pilkada) – KPU Kota Gorontalo secara resmi menerima dokumen perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon (bapaslon) Ramli Anwar dan Ana Supriana (RAMAH), Minggu (8/9/2024), di Kantor KPU Kota Gorontalo.
Berkas perbaikan tersebut diserahkan oleh LO bapaslon dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, beserta Anggota KPU Kota Gorontalo, setelah sebelumnya ditemukan beberapa kekurangan dalam berkas administrasi pada bapaslon tersebut.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, menjelaskan bahwa dokumen yang sebelumnya belum memenuhi syarat, telah diperbaiki oleh pihak bapaslon.
“Beberapa dokumen yang belum memenuhi syarat, seperti surat tanda terima kekayaan yang sebelumnya hanya berupa lembar penyerahan formulir, telah diperbaiki oleh bapaslon,” jelas Mario.
Selain itu, Mario juga menyoroti dokumen lain dari Ana Supriana, yang juga sebelumnya belum lengkap.
“Ana Supriana juga telah menyerahkan dokumen tanda terima pemberitahuan pajak, yang sebelumnya tidak disertakan, termasuk SPT tahun 2019,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mario menegaskan bahwa dokumen yang sudah diterima masih akan melalui proses verifikasi kembali.
“Hasilnya akan kami umumkan pada tanggal 14 September mendatang,” pungkasnya. (Adv)