Pojok6.id (Pilkada) – Bakal pasangan calon (bapaslon) Idris Rahim dan Andi Ilham (IDAMAN) secara resmi memasukkan dokumen perbaikan persyaratan administrasi ke KPU Kota Gorontalo, Minggu (8/9/2024).
Dokumen perbaikan tersebut diserahkan oleh Liaison Officer (LO) bapaslon, dan diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Gorontalo.
Dalam proses penelitian dokumen yang diajukan sebelumnya, KPU Kota Gorontalo menemukan beberapa kekurangan dalam berkas tersebut.
“Idris Rahim tidak melampirkan ijazah S1 dan S2, yang merupakan salah satu persyaratan administrasi,” kata Mario.
Selain itu, Mario menjelaskan ada juga kekurangan pada dokumen Andi Ilham yang harus diperbaiki.
“Andi Ilham mengajukan pas foto yang tidak sesuai dengan kriteria, dan hanya melampirkan lembar penyerahan formulir untuk laporan harta kekayaan,” ungkapnya.
Mario juga menambahkan, Meskipun perbaikan dokumen telah diterima, dokumen perbaikan tersebut masih akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih lanjut, sebelum akhirnya diumumkan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan kembali sebelum mengumumkan hasil akhir pada tanggal 14,” pungkasnya. (Adv)