Pojok6.id (DPRD) – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali menggelar Rapat lanjutan, terkait pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2024, Senin (20/11/2023).
Anggota Banggar Dekot Gorontalo, Ariston Tilameo, mengungkapkan bahwa pada rapat lanjutan pembahasan APBD tahun 2024 kali ini, pihaknya kembali menghadirkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.
“Pada pembahasan kali ini ada tiga OPD yang kita hadirkan, pertama itu Dinas Pariwisata dan Olahraga Kota Gorontalo, kemudian Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian Kota Gorontalo, dan terakhir Dinas Pangan Kota Gorontalo,” ungkap Ariston.
Dari pembahasan itu, lanjut Ariston, pihaknya melihat bahwa terdapat beberapa OPD yang masih minim anggarannya. Sebab diakuinya hal ini dikarenakan adanya biaya Pilkada, yang dibebankan pada anggaran daerah. Kemudian juga adanya perubahan sistem, dimana Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan dalam sistem, sudah mempunyai peruntukkannya masing-masing.
“Seperti DAU Peruntukkan dan dana intensif fiskal, sehingga jika terdapat kebutuhan-kebutuhan yang perlu untuk ditanggulangi, tetapi memang anggaran yang belum mampu untuk memenuhinya,” ujarnya.
Politisi dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kota Gorontalo itu menjelaskan, bahwa setelah rapat pembahasan ini, pihaknya akan segera mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo, untuk membahas terkait skema ataupun siklus dari APBD 2024.
“Maka dengan demikian, penganggaran tersebut sudah diikat seperti itu, yang tidak lari dari perencanaan awal”, tandasnya. (Adv)