ASN Diminta Perhatikan Penulisan Tata Naskah Dinas

Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba (tengah duduk) foto bersama 40 peserta pelatihan Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dari masing-masing OPD di Aula Kampus 2 Badan Diklat Provinsi Gorontalo, Rabu (24/4). Foto: Dok.Humas-Nova

Gorontalo – Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta memperhatikan penulisan tata naskah dinas sesuai dengan ketentuan seperti pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba pada pembukaan Pelatihan Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, di Aula Kampus 2 Badan Diklat Provinsi Gorontalo, Rabu (24/4/2019).

Sekda Darda menjelaskan, tata naskah dinas ini sudah melekat dalam pelaksanaan tugas ASN untuk menciptakan komunikasi tulis yang efektif dan efisien, namun kadang kala tata naskah dinas itu sendiri kita sepelekan.

Read More
banner 300x250

“Meskipun sebagian orang menganggap dalam penulisan naskah dinas itu sepele, namun secara administrasi dapat memberikan efek keabsahan sebuah naskah apalagi naskah yang dibuat sebuah surat keputusan,” ungkap Darda.

Ia mengungkapkan fenomena yang masih terjadi di lingkup dalam pengelolaan tata naskah dinas, terkadang masih belum memenuhi unsur tertib administrasi sebuah surat resmi pemerintahan, kadang judul dan isinya beda.

“Sebelum buat surat tolong didiskusikan kembali, jangan sampai judul dan isinya beda. Saya tidak hanya sekali dapat surat yang begitu tapi sudah berkali-kali. Ini artinya kita hanya mengkopi paste surat yang sudah ada tanpa mengganti isi dan tujuannya apa, dan ini sangat fatal dan bisa berakibat hukum,” tegas Darda mengingatkan.

Melalui diklat tersebut, Darda berharap ASN yang sudah ditunjuk oleh masing-masing OPD bisa menyelenggarakan pengelolaan tata naskah dinas secara tertib, baik dan benar untuk mewujudkan pemerintahan yang baik.

Kegiatan yang dilaksanakan Badan Diklat Provinsi Gorontalo yang bekerja sama dengan dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri akan berlangsung selama 3 hari dan diikuti oleh 40 peserta dari masing-masing OPD. (adv)

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60