Delapan Ratus Ribu Penduduk Gorontalo Telah Lakukan Perekaman KTP Elektronik

Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba (berdiri) memberikan sambutan pada rapat Koordinasi Fasilitasi Pelaksanaan Penerbitan KTP-el, di Maqna Hotel Kota Gorontalo, Rabu (24/4/). Foto: Dok.Humas-Nova

Gorontalo – Terhitung Bulan Maret 2019, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (BPMD Dukcapil) Provinsi Gorontalo mencatat sebanyak 808.971 penduduk Provinsi Gorontalo telah melakukan perekaman KTP elektronik. Jumlah tersebut lebih sedikit dari yang seharusnya telah wajib KTP sebanyak 830.070 . Jumlah penduduk Provinsi Gorontalo sendiri sebanyak 1.180.651 jiwa.

Data tersebut terungkap pada rapat Koordinasi Fasilitasi Pelaksanaan Penerbitan KTP-el, di Maqna Hotel Kota Gorontalo, Rabu (24/4/2019) yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (BPMD Dukcapil) Provinsi Gorontalo.

“Mumpung kita duduk di dalam sini, kita harus bersatu mencari solusi untuk masalah timbul tentang KTP-el ini dan bagaimana caranya supaya masyarakat masuk (kantor Dukcapil), jangan ada yang bilang tidak ada chip atau blangko KTP-el,” ungkap Sekretaris Daerah Darda Daraba saat membuka kegiatan tersebut.

Read More
banner 300x250

Darda Daraba mengatakan, tantangan dalam administrasi kependudukan semakin besar. KTP sebagai kartu multi fungsi tidak hanya sebagai identitas diri, tetapi juga untuk mendapatkan berbagai pelayanan dan berbagai bantuan negara.

Sekda berharap melalui koordinasi lintas sektor ini, masalah pelayanan kependudukan kepada masyarakat akan sejalan dengan harapan pemerintah yakni pelayanan administrasi kependudukan yang professional, dinamis dan tertib dan tidak diskriminatif. Pada kesempatan itu juga, Darda memberikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil yang telah ikut mensukseskan pesta demokrasi.

“Baru-baru kita sudah melakukan pesta demokrasi pemilihan umum presiden dan legislative yang berjalan sukses. Selain KPU, Bawaslu, dan Badan Kesbangpol, keberhasilan ini tidak lepas dari peran dinas Dukcapil Provinsi dan kabupaten/kota,” tandas Darda.

Rapat Koordinasi dilaksanakan dalam rangka membahas berbagai permasalahan kependudukan dan pencatatan sipil, khususnya terkait dengan Penerbitan KTP elektronik dan mencari solusi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rakor diikuti 40 peserta dari unsur pejabat lintas sektor masing-masing dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kota se Provinsi Gorontalo, dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota. (adv)

Sumber: Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60