POHUWATO – Petugas keamanan Polsek Popayato terpaksa membubarkan kerumunan massa yang sedang berolahraga zumba di lapangan Kecamatan Popayato, Sabtu siang (21/11/2020).
“Yang melaksanakan itu perintah kapolres untuk dibubarkan. Polsek Popayato di backup BKO Polda Gorontalo,” kata Kapolsek Popayato, Ipda Ali Khairudin dikonfirmasi Sabtu, (21/11/2020)
Ali mengatakan, langkah dan tindakan tegas membubarkan kerumunan itu harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Hal ini dilakukan dalam menjaga kesehatan warga dari penularan Covid-19 yang masih mewabah.
Apalagi acara tersebut, kata Ali, tidak mempunyai izin pelaksanaan dari Polres Pohuwato.
“Acaranya tidak ada izin. polres Pohuwato tidak berikan izin hanya mengeluarkan yang mana kegiatan itu dalam Pandemi,” tukas Ali
Dalam pembubaran itu, polisi juga memberikan sosialisasi pentingnya memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan kepada masyarakat.
“Tidak memenuhi standar protokol kesehatan. Tidak jaga jarak, dan terjadi kerumunan oleh masyarakat sekitar. Peserta saja lebih dari seratus orang, karena melibatkan kecamatan se Pohuwato,” tutur Ali
Diketahui sehari sebelumnya, Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra telah menegaskan akan melakukan operasi yustisi dalam penegakan disiplin Protokol kesehatan dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) tentang Covid-19. Sasaran operasi penerapan protokol kesehatan ini adalah tempat-tempat yang berpotensi menciptakan kerumunan. (Nal)